Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2025/PN Bnj RONALDO GINTING RM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2025/PN Bnj
Tanggal Surat Rabu, 17 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RONALDO GINTING RM
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Candoro Tua Manik, S.H.,M.H.RONALDO GINTING RM
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut; 
2. Menetapkan Pemohon RONALDO GINTING RM sebagai wali pengampu/mewakili kepentingan hukum dari ayah kandung Pemohon atas nama JUANDA METHUSAIL GINTING, 
KHUSUS
untuk bertindak hukum dalam hal proses penandatanganan surat-surat, urusan administrasi dan pengambilan uang Taspen dan Gaji Pensiun perbulannya atas nama ayah kandung Pemohon yang bernama JUANDA METHUSAIL GINTING, NIP.198012312000031002 pada PT. Taspen Medan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: Sek.2-03.KP.11.03 Tahun 2022 tanggal 06 September 2022;
3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak