Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2022/PN Bnj ADI SUMANTO EMI RAHMITA A.P Als MITA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2022/PN Bnj
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 24 Feb. 2022
Nomor Surat Pelimpahan 3/Pid.C/2022/PN Bnj
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ADI SUMANTO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1EMI RAHMITA A.P Als MITA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Rabu tanggal 15 Sebtember 2021 sekira pukul 16.00 Wib sewaktu FRISKA ULINA BR SEMBIRING bersama 2 (dua) orang temannya nama PUTRI VERONIKA dan JULI ANI BR SEMBIRING sedang makan di BSM dan pada saat itu nama EMIRAHMITA A.P Als MITA bersama 2 (dua) orang temannya nama ANITA SONIA BR SURBAKTI dan BUNGA ENCARI Br SEMBIRING juga datang ke BSM hendak makan akan tetapi pada saat itu nama EMIRAHMITA A.P Als MITA melihat nama FRISKA ULINA Br SEMBIRING sedang makan bersama temannya lalu EMIRAHMITA A.P Als MITA menghampiri FRISKA ULINA Br SEMBIRING sedangkan temannya nama BUNGA ENCARI Br SEMBIRING duduk tidak jauh dari lokasi FRISKA ULINA Br SEMBIRING makan bersama kedua temannya dan nama ANITA SONIA BR SURBAKTI mengikuti EMIRAHMITA A.P Als MITA dan pada saat itu terjadi keributan mulut antara EMIRAHMITA A.P Als MITA dan FRISKA ULINA Br SEMBIRING lalu nama FRISKA ULINA Br SEMBIRING berdiri dan mendorong badan EMIRAHMITA A.P Als MITA hingga membentur kursi setelah itu nama EMIRAHMITA A.P Als MITA juga mendorong nama FRISKA ULINA Br SEMBIRING lalu nama ANITA SONIA BR SURBAKTI memegang dan menarik tangan kiri EMIRAHMITA A.P Als MITA supaya tidak terjadi keributan lagi akan tetapi nama ANITA SONIA BR SURBAKTI mlepas kembali tangan EMIRAHMITA A.P Als MITA lalu terjadi lagi keributan mulut antara EMIRAHMITA A.P Als MITA dan FRISKA ULINA Br SEMBIRING dan pada saat itu nama EMIRAHMITA A.P Als MITA menyiramkan air aqua yang dipegangnya ke wajahnya dan tanpa disengaja ujung botol aqua tersebut mengenai mata sebelah kanan FRISKA ULINA Br SEMBIRING setelah itu nama EMIRAHMITA A.P Als MITA dan 2 (dua) orang temannya pergi meninggalkan nama FRISKA ULINA Br SEMBIRING. -------------------------------------------------------------------------

Tersangka EMI RAHMITA A.P Als MITA telah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 Ayat (1) KUHPidana

 

Pihak Dipublikasikan Ya