Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2025/PN Bnj EVA SYAFTRIANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2025/PN Bnj
Tanggal Surat Kamis, 04 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EVA SYAFTRIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon atas nama EVA SYAFTRIANI sebagai WALI dari keponakan Pemohon yang bernama M. RIZKY ANANDA, Laki-laki, berusia 21 (dua puluh satu) tahun, lahir di Binjai tanggal 15 Agustus 2004, KHUSUS untuk melengkapi persyaratan administrasi dalam seleksi calon prajurit TNI (Tentara Nasional Indonesia);
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon atau;
Apabila Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak