1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.Menyatakan Tergugat telah melakukan Wanprestasi terhadap Penggugat;
3.Menyatakan hutang Tergugat kepada Penggugat adalah sejumlah Rp. 181.250.000,- (seratus delapan puluh satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);
4.Menyatakan Penggugat berhak melakukan penjualan atas sebidang tanah dengan bukti ASLI Surat Pelepasan Hak dan Penyerahan dengan Ganti Rugi atau biasa disebut dengan SK CAMAT Nomor: 592.2/0300/BK/III/2010 tanggal 22 Maret 2010 atas nama ABDUL HAMID HASIBUAN beserta segala bangunan diatasnya dengan Luas tanah ± 588 M2 yang terletak di Jl. Pembina Lingkungan I Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota Kota Binjai dengan batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah: Luther Pinda ………………………..42 Meter
Sebelah Selatan berbatsan dengan tanah: Siti Arbi br Tamba ……………... 42 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah: Alm H. Abd Wahab Lbs …..….. 14 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah: Jl. Pembina ………………………… 14 Meter
Yang dijadikan jaminan hutang dari Tergugat;
5.Menyatakan Penggugat berhak melakukan balik nama atas Surat Pelepasan Hak dan Penyerahan dengan Ganti Rugi atau biasa disebut dengan SK CAMAT Nomor: 592.2/0300/BK/III/2010 tanggal 22 Maret 2010 atas nama ABDUL HAMID HASIBUAN beserta segala bangunan diatasnya dengan Luas tanah ± 588 M2 yang terletak di Jl. Pembina Lingkungan I Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota Kota Binjai dengan batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah: Luther Pinda ………………………..42 Meter
Sebelah Selatan berbatsan dengan tanah: Siti Arbi br Tamba ……………... 42 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah: Alm H. Abd Wahab Lbs …..….. 14 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah: Jl. Pembina ………………………… 14 Meter
Yang dijadikan jaminan hutang dari Tergugat;
6.Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diajukan oleh Penggugat terhadap jaminan hutang Tergugat berupa: sebidang tanah dengan bukti ASLI Surat Pelepasan Hak dan Penyerahan dengan Ganti Rugi atau biasa disebut dengan SK CAMAT Nomor: 592.2/0300/BK/III/2010 tanggal 22 Maret 2010 atas nama ABDUL HAMID HASIBUAN beserta segala bangunan diatasnya dengan Luas tanah ± 588 M2 yang terletak di Jl. Pembina Lingkungan I Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota Kota Binjai dengan batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah: Luther Pinda ………………………..42 Meter
Sebelah Selatan berbatsan dengan tanah: Siti Arbi br Tamba ……………... 42 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah: Alm H. Abd Wahab Lbs …..….. 14 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah: Jl. Pembina ………………………… 14 Meter;
7.Menghukum Tergugat membayar uang paksa dalam keterlambatan pembayaran per harinya sebesar RP. 1.000.000,-(satu juta rupiah) kepada Penggugat setelah putusan ini memiliki kekuatan hukum yang tetap;
8.Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
9.Menyatakan bahwa putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu secara serta merta (Uitvooebaar bij vorraad) meskipun ada bantahan, banding, kasasi maupun peninjauan kembali;
Subsidair :
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono) |