Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2019/PN Bnj edi sucipto, sh 1.T. TAN HUSIN
2.T. DARWINSYAH Als. ANTON
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Mar. 2019
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2019/PN Bnj
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 29 Mar. 2019
Nomor Surat Pelimpahan pid.c/2019
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1edi sucipto, sh
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1T. TAN HUSIN[Penahanan]
2T. DARWINSYAH Als. ANTON[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Tindak pidana Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Seizin Yang Berhak atau Kuasanya pada hari Jum’at tanggal 23 Maret 2018 sekira pukul 16.00 Wib di Jl. Tengku Amir Hamzah Kel. Jati Utomo Kec. Binjai Utara Kota Binjai yang dilakukan tersangka T. TAN HUSIN dan tersangka  T. DARWINSYAH Als. ANTON, dengan cara tersangka T. TAN HUSIN dan tersangka T. DARWINSYAH Als. ANTON menguasai sebidang tanah seluas lebih kurang 672 M2 ( enam ratus tujuh puluh dua meter persegi ) yang terletak di Jl. Tengku Amir Hamzah Kel. Jati Utomo Kec. Binjai Utara Kota Binjai, dengan cara tersangka T. TAN HUSIN menyuruh tersangka T. DARWINSYAH Als. ANTON untuk menempati 1 ( satu ) unit rumah permanen yang berdiri diatas tanah tersebut, dimana tersangka T. TAN HUSIN menguasai sertifikat hak milik / SHM nomor : 303 Tahun 1999 a.n. MUHAMMAD REZA HABIBI tanpa izin yang berhak yang telah dinyatakan hilang dan telah diterbitkan sertifikat hak milik / SHM pengganti oleh Kantor BPN Kota Binjai yaitu sertifikat hak milik/SHM  Nomor : 1832 Tahun 2018 a.n. MUHAMMAD REZA HABIBI.  --------------------------------------------------------

------- Selanjutnya pada tanggal 23 Februari 2018 korban atas nama YANI membeli sebidang tanah yang terletak di Jl. Tengku Amir Hamzah Kel. Jati Utomo Kec. Binjai Utara Kota Binjai dari pemiliknya atas nama MUHAMMAD REZA HABIBI dengan bukti Surat Pengikatan Jual Beli Nomor : 728 tertanggal 23 Februari 2018 dan Surat Kuasa penjualan Nomor : 37 tanggal 18 Januari 2018 yang dikuasakan kepada EVI ARYANTI, kemudian MUHAMMAD REZA HABIBI meminta waktu paling lama 1 ( satu ) bulan untuk mengosongkan rumah tersebut guna mencari tempat tinggal, dan setelah rumah sudah dikosongkan kemudian tersangka T. DARWINSYAH Als. ANTON menempati rumah tersebut tanpa izin dari saudari YANI, sehingga akibat kejadian tersebut korban tidak dapat menempati/menguasai rumah yang dibelinya serta terhambatnya proses balik nama di Kantor BPN Kota Binjai atas sertifikat hak milik / SHM nomor : 1832  Tahun 2018 a.n. MUHAMMAD REZA HABIBI dikarenakan sampai saat ini tersangka T. TAN HUSIN dan T. DARWINSYAH Als. ANTON masih menempati serta menguasai rumah dan sertifikat hak milik / SHM No. 303 Tahun 1999 atas nama pemilik MUHAMMAD REZA HABIBI yang sudah dinyatakan tidak berlaku lagi oleh pihak BPN Kota Binjai, sehingga atas perbuatan tersangka tersebut korban merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polres Binjai. ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

----- Tersangka T. TAN HUSIN dan Tersangka T. DARWINSYAH Als. ANTON  diduga keras melakukan tindak pidana menguasai tanah milik orang lain tanpa seizin pemilik yang berhak atau kuasanya sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 2 Jo 6 huruf a, d Undang-undang Nomor 51 PRP Tahun 1960 tentang Larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya.

Pihak Dipublikasikan Ya