Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
3/Pdt.G.S/2023/PN Bnj | PT. NUSA SURYA CIPTADANA | 1.AHMAD FAUZI BARUS 2.HABIBAH HANUM LUBIS |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 19 Mei 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 3/Pdt.G.S/2023/PN Bnj | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 17 Mei 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 414.447.180,00 | ||||||
Petitum | Berdasarkan segala uraian yang telah Penggugat kemukakan di atas, Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Binjai untuk dapat memanggil para pihak yang bersengketa pada satu persidangan yang telah ditentukan untuk itu guna memeriksa, mengadili dan memutus gugatan ini, dan selanjutnya berkenan memutus dengan amar sebagai berikut: 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; 2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II Wanprestasi kepada Penggugat; 3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk melakukan pelunasan angsuran kepada Penggugat sebesar Rp. 414.447.180,- (empat ratus empat belas juta empat ratus empat puluh tujuh ribu seratus delapan puluh rupiah), dengan rincian biaya sebagai berikut :
Total Rp. 414.447.180 secara tunai dan sekaligus sejak putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap sampai dengan Tergugat I dan Tergugat II melaksanakan Putusan ini ; 4. Menyatakan Penggugat memiliki hak eksekutorial dan kewenangan untuk melakukan eksekusi terhadap barang agunan yang menjadi objek jaminan fidusia (ic. unit barang/kenderaan unit mobil ALL NEW PAJERO SPORT, Nomor Polisi : BK 114 GA Warna : Hitam Mika, Merk dan Jenis : MITSUBISHI/JEEP, Tahun : 2018, Nomor Mesin :4N15UCN0549, Nomor Rangka : MK2KRWPNUJJ006850 apabila Tergugat I dan Tergugat II atau orang yang menguasainya tidak menyerahkan objek jaminan fidusia secara sukarela kepada penggugat; 5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |