Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2025/PN Bnj SUMIATY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2025/PN Bnj
Tanggal Surat Jumat, 22 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUMIATY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
2. Menetapkan mengubah Nama SUMIATI, tanggal lahir 5 Mei 1967 menjadi SUMIATY,  tanggal lahir 5 September 1960 pada Paspor  milik  Pemohon  Nomor : P 574116;
3. Memerintahkan Kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan untuk mengubah Identitas Pemohon pada Paspor Nomor: P 574116  milik Pemohon, yaitu Nama SUMIATI, tanggal lahir  5 Mei 1967 menjadi  SUMIATY, tanggal lahir 5 September 1960 ;
4. Memerintahkan kepada Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Negeri Binjai untuk mengirimkan 1 (satu) set salinan dari penetapan yang telah berkekuatan hukum ini kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan;
5. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan seterimanya salinan resmi dari Penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap untuk segera mencatatkan perubahan identitas Nama dan  tanggal lahir Pemohon tersebut pada register yang dikhususkan untuk itu; 
6. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak