Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2024/PN Bnj WONG KAM JIT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2024/PN Bnj
Tanggal Surat Rabu, 14 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WONG KAM JIT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapan Sah Perkawinan antara Pemohon dengan Alm. TAN PENG BUN yang telah dilaksanakan di Vihara Tai Seng Fuk Cho Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara pada tanggal 26 November 1993;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan Perkawinannya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Atau jika Ketua Pengadilan Negeri Binjai Cq. Hakim Pengadilan Negeri Binjai yang memeriksa serta mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak