Petitum |
Berdasarkan uraian diatas Pemohon sangat mengharapkan sekali kemurahan hati Bapak Ketua Pengadilan Negeri Binjai untuk sudi kiranya memberikan Penetapan tersebut dengan mengabulkan permohonan Pemohon yang menyatakan :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
- Menetapkan Tempat Lahir dan Tahun Lahir Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon, Kartu Tanda Penduduk Pemohon dan Kartu Keluarga Pemohon serta data-data kependudukan lainnya atas nama Pemohon diganti dari Pemohon BUNARIYAH Lahir di Peniangan pada tanggal 17 Nopember 1985, menjadi Pemohon BUNARIYAH Lahir di Jabung pada tanggal 17 Nopember 1975;
- Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai seterimanya salinan resmi dari Penetapan ini untuk segera mencatatkan perubahan/pergantian Tempat Lahir dan Tahun Lahir Pemohon tersebut pada register yang dikhususkan;
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;
|