Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2024/PN Bnj ROSMINA SIMANJUNTAK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2024/PN Bnj
Tanggal Surat Kamis, 18 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROSMINA SIMANJUNTAK
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Candoro Tua Manik, S.H.,M.H., dkkROSMINA SIMANJUNTAK
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon tersebut;
2. Menetapkan sah menurut hukum perkawinan antara Pemohon atas nama ROSMINA SIMANJUNTAK dan Suami Pemohon atas nama D. SOALAN PANJAITAN yang dilangsungkan menurut agama Kristen di Gereja Huria Kristen Batak Protestant Kota Binjai (HKBP) tertanggal 06 November 1976;
3. Memberikan izin kepada pegawai pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai untuk mencatatkan perkawinan antara Pemohon atas nama ROSIMINA SIMANJUNTAK dan Suami Pemohon atas nama D. SOALAN PENJAITAN yang dilangsungkan menurut agama Kristen di Gereja Huria Kristen Batak Protestant Kota Binjai (HKBP) tertanggal 06 November 1976, ke dalam register yang diperuntukan/dikhususkan untuk ini;
4. Memerintahkan kepada Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Negeri Binjai untuk mengirimkan 1 (satu) set salinan dari penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai;
5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak