Dakwaan |
PERTAMA:
---- Bahwa terdakwa VINGKY ATMA SEBAYANG pada hari Sabtu tanggal 09 November 2024 sekira pukul 20.30 wib di sebuah Warung Jalan Ikan Arwana No. 3 Kel. Dataran Tinggi Kec. Binjai Timur Kota Binjai atau setidak- tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Binjai yang masih berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, “dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian” perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut: --------
- Berawal informasi dari Masyarakat bahwa ada permainan judi jenis Higgs Domino di sebuah warung yang berada di Jalan Ikan Arwana No. 3 Kel. Dataran Tinggi Kec. Binjai Timur Kota Binjai, kemudian menindaklanjutin informasi tersebut, Kapolsek Binjai Timur memerintahkan saksi ARIF FINANDA SURBAKTI dan saksi ADRIAN PUTRA PURBA (masing-masing anggota kepolian Polsek Binjai Timur) bersama team melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, kemudian pada hari Sabtu tanggal 09 November 2024 sekira pukul 20.30 wib saksi ARIF FINANDA SURBAKTI dan saksi ADRIAN PUTRA PURBA melihat satu orang laki laki sedang berada didalam sebuah warung di Jalan Ikan Arwana No. 3 Kel. Dataran Tinggi Kec. Binjai Timur Kota Binjai sedang menjual Chip Higgs Domino kepada pembeli, sehingga melihat hal tersebut saksi ARIF FINANDA SYAHPUTRA dan saksi ADRIAN PUTRA PURBA langsung melakukan penangkapan terhadap laki laki yang bernama VINGKY ATMA SEBAYANG, dan pada saat dilakukan penangkapan tersebut terdakwa VINGKY ATMA SEBAYANG mengaku sebagai penjual Chip Higgs Domino, kemudian terdakwa VINGKY ATMA SEBAYANG menunjukan 1 (satu) unit hanpdhone Merk Oppo A37f yang terdapat Aplikasi Higgs Domino yang dipergunakan untuk menjual dan membeli Chip Higgs Domino, dan pada saat tersebut bersama terdakwa juga diamankan barang bukti berupa uang hasil penjualan Chip Higgs Domino sejumlah Rp.60.000,- tanggal 09 November 2024, dan saat tersebut terdakwa VINGKY ATMA SEBAYANG mengaku sudah 1 bulan lamanya berfropesi sebagai penjual dan pembeli Chip Higgs Domino.
- Bahwa berdasarkan keterangan terdakwa VINGKY ATMA SEBAYANG permainan judi jenis Higgs Domino tersebut dilakukan setiap harinya dari pukul 09.00 wib s/d pukul 01.00 wib terdakwa menunggu penjual dan pembeli Chip higgs Domino di warung Jalan Ikan Arwana No. 3 Kel. Dataran Tinggi Kec. Binjai Timur Kota Binjai, dan apabila ada orang yang akan menjual Chip kepada terdakwa, maka terdakwa VINGKY ATMA SEBAYANG memberikan ID Aplikasi Higgs Domino yang ada di Handphone terdakwa kepada penjual Chip Higgs Domino tersebut, kemudian ID Aplikasi Higgs Domino milik terdakwa dikirim Chip Higgs Domino oleh penjual, kemudian terdakwa membayar seharga Rp.50.000,-/1B-nya, Kemudian apabila ada orang datang ingin membeli Chip Higgs Domino kepada terdakwa, maka terdakwa akan meminta ID Aplikasi Higgs Domino tersebut kepada pembeli, kemudian terdakwa mengirimkan Chip Higgs Domino melalui Aplikasi Higgs Domino yang ada di hendphone milik terdakwa, setelah terkirim kemudian pembeli membayar Rp.60.000,-/1B-nya kepada terdakwa dan Aplikasi Higgs Domino tersebut dapat di mainkan dengan menggunakan jaringan internet.
- Bahwa setiap harinya terdakwa dapat menjual chip higgs domino tersebut rata-rata sampai 10B, setiap 1B nya terdakwa mendapat keuntungan Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) per chipsnya. Sehingga keuntungam terdakwa setiap harinya : 10B x 10.000 = Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah). Cara permainan judi aplikasi higgs domino tetsebut adalah pertama-tama pemain menghunakan handphone android kemudian mendowload aplikasi higgs domino, setelah di dowload kemudian didaftarkan akun dengan menggunakan email atau nomor handphone, setelah terdagtar maka akan mendapatkan nomor ID Higgs domino, setelah itu pemain menggunakan jaringan internet untuk memainkan permainan higgs domino tersebut. Untuk memainkan permainan higgs domino, pemain sebelumnya harus mengisi chip di aplikasi higss dimino tersebut. Permainan higss domino tersebut dimainkan tidak menggunakan keahlian dari para pemainnya, karna permainan judi jenis higss domino tetsebut bersifat untung-untungan karna dikendalikan oleh sistem.
Kemudian terdakwa berikut barang bukti dibawa kepolsek binjai timur guna proses hukum selanjutnya
------Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 27 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI No 1 Tahun 2024 Perubahan Kedua atas UU RI No 11 Tahun 2008 Tentang ITE--------
ATAU
KEDUA :
---- Bahwa terdakwa VINGKY ATMA SEBAYANG pada hari Sabtu tanggal 09 November 2024 sekira pukul 20.30 wib di Warung Jalan Ikan Arwana No. 3 Kel. Dataran Tinggi Kec. Binjai Timur Kota Binjai atau setidak- tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Binjai yang masih berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya “tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu Perusahaan untuk itu” perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut: ------------------------------
- Berawal informasi dari Masyarakat bahwa ada permainan judi jenis Higgs Domino di sebuah warung yang berada di Jalan Ikan Arwana No. 3 Kel. Dataran Tinggi Kec. Binjai Timur Kota Binjai, kemudian menindaklanjutin informasi tersebut, Kapolsek Binjai Timur memerintahkan saksi ARIF FINANDA SURBAKTI dan saksi ADRIAN PUTRA PURBA (masing-masing anggota kepolian Polsek Binjai Timur) bersama team melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, kemudian pada hari Sabtu tanggal 09 November 2024 sekira pukul 20.30 wib saksi ARIF FINANDA SURBAKTI dan saksi ADRIAN PUTRA PURBA melihat satu orang laki laki sedang berada didalam sebuah warung di Jalan Ikan Arwana No. 3 Kel. Dataran Tinggi Kec. Binjai Timur Kota Binjai sedang menjual Chip Higgs Domino kepada pembeli, sehingga melihat hal tersebut saksi ARIF FINANDA SYAHPUTRA dan saksi ADRIAN PUTRA PURBA langsung melakukan penangkapan terhadap laki laki yang bernama VINGKY ATMA SEBAYANG, dan pada saat dilakukan penangkapan tersebut terdakwa VINGKY ATMA SEBAYANG mengaku sebagai penjual Chip Higgs Domino, kemudian terdakwa VINGKY ATMA SEBAYANG menunjukan 1 (satu) unit hanpdhone Merk Oppo A37f yang terdapat Aplikasi Higgs Domino yang dipergunakan untuk menjual dan membeli Chip Higgs Domino, dan pada saat tersebut bersama terdakwa juga diamankan barang bukti berupa uang hasil penjualan Chip Higgs Domino sejumlah Rp.60.000,- tanggal 09 November 2024, dan saat tersebut terdakwa VINGKY ATMA SEBAYANG mengaku sudah 1 bulan lamanya berfropesi sebagai penjual dan pembeli Chip Higgs Domino.
- Bahwa berdasarkan keterangan terdakwa VINGKY ATMA SEBAYANG permainan judi jenis Higgs Domino tersebut dilakukan setiap harinya dari pukul 09.00 wib s/d pukul 01.00 wib terdakwa menunggu penjual dan pembeli Chip higgs Domino di warung Jalan Ikan Arwana No. 3 Kel. Dataran Tinggi Kec. Binjai Timur Kota Binjai, dan apabila ada orang yang akan menjual Chip kepada terdakwa, maka terdakwa VINGKY ATMA SEBAYANG memberikan ID Aplikasi Higgs Domino yang ada di Handphone terdakwa kepada penjual Chip Higgs Domino tersebut, kemudian ID Aplikasi Higgs Domino milik terdakwa dikirim Chip Higgs Domino oleh penjual, kemudian terdakwa membayar seharga Rp.50.000,-/1B-nya, Kemudian apabila ada orang datang ingin membeli Chip Higgs Domino kepada terdakwa, maka terdakwa akan meminta ID Aplikasi Higgs Domino tersebut kepada pembeli, kemudian terdakwa mengirimkan Chip Higgs Domino melalui Aplikasi Higgs Domino yang ada di hendphone milik terdakwa, setelah terkirim kemudian pembeli membayar Rp.60.000,-/1B-nya kepada terdakwa dan Aplikasi Higgs Domino tersebut dapat di mainkan dengan menggunakan jaringan internet.
- Bahwa setiap harinya terdakwa dapat menjual chip higgs domino tersebut rata-rata sampai 10B, setiap 1B nya terdakwa mendapat keuntungan Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) per chipsnya. Sehingga keuntungam terdakwa setiap harinya : 10B x 10.000 = Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah). Kemudian terdakwa berikut barang bukti dibawa kepolsek binjai timur guna proses hukum selanjutnya.
------Perbuatan para terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 303 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana---------------------------------------------------------------- |