Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2025/PN Bnj SINTHIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2025/PN Bnj
Tanggal Surat Senin, 22 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SINTHIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa Pemohon memohon agar sudilah kiranya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Binjai  untuk mengeluarkan Penetapan untuk itu dan Pemohon bersedia dipanggil sidang oleh karenanya sekaligus bersedia menghadirkan saksi - saksi, bukti-bukti surat dipersidangan, seraya  menetapkan sebagai berikut :

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Menyatakan bahwa nama-nama Pemohon yang tertulis dalam dokumen-dokumen dengan nama SINTHIA lahir di Medan pada tanggal 14 Maret 1977, SAMPA/FIFI YUNIATI dan FIFI YUNIATI lahir di Medan pada tanggal 10 September 1978, adalah orang yang sama.
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak