Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
59/Pdt.Bth/2021/PN Bnj Muhammad Husin 1.Zulfian Tanzil
2.Zulraihan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Des. 2021
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 59/Pdt.Bth/2021/PN Bnj
Tanggal Surat Selasa, 07 Des. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Muhammad Husin
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dr.O.K.Isnainul,S.H. M.HMuhammad Husin
Tergugat
NoNama
1Zulfian Tanzil
2Zulraihan
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1SUYITNO, SH.,MH.,DkkZulfian Tanzil
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI

1. Menunda Pelaksanaan lelang atas tanah SHM No. 381

2. Menghukum Terlawan Penyita dan Terlawan Tersita untuk mematuhi isi Putusan  Provisi

PETITUM  (DALAM POKOK PERKARA)

1. Menyatakan Perlawanan Pelawan sebagai Pihak Ketiga adalah tepat dan beralasan.

2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang jujur.

3. Menyatakan bahwa Pelawan adalah Pemilik dari tanah beserta bangunan diatasnya yang terletak  di Jalan  Danau Poso No.29 Lk. V, Kel. Sumber Mulyorejo , Kec. Binjai Timur , Kota Binjai.(Sertifikat Hak Milik, No.381)

4. Menyatakan serta Memerintahkan untuk mengangkat kembali sita jaminan 24 Oktober 2011 dalam Berita Acara Sita Jaminan Nomor : 02/CB/2011/PN.BJ/16/Pdt.G/2011/PN.BJ sepanjang mengenai Bidang Tanah yang tercantum dalam petitum point 3 diatas;

5  Menyatakan dan memerintahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, dalam hal ini Kepala Kantor Kota Binjai untuk membuka blokir atas  Sertifikat Hak Milik, No.381

6. Menyatakan Keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul Verzet atau Banding;

7. Menghukum Terlawan I dan Terlawan II secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;

Apabila Majelis Hakim Yang Mulia Pengadilan Negeri Binjai berpendapat lain, maka :

Subsidair :

Dalam Peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak