Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
66/Pdt.P/2025/PN Bnj Dosmauli br. Situmorang Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 66/Pdt.P/2025/PN Bnj
Tanggal Surat Rabu, 01 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dosmauli br. Situmorang
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan mengubah nama Ibu anak Pemohon yang bernama:
1. SYAHRUL AFIZ FAHREZI, dan
2. AISYAH SYAHRINI;
Yang semula: NURMALA SITUMORANG menjadi DOSMAULI BR SITUMORANG;
3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai untuk mengubah nama ibu dari anak Pemohon yang atas nama:
1. SYAHRUL AFIZ FAHREZI;
Yang semula:  NURMALA SITUMORANG menjadi DOSMAULI BR SITUMORANG, pada Akta Kelahiran nomor: 35402/U/TT/2007 yang diterbitkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tebing Tinggi;
2. AISYAH SYAHRINI; 
Yang semula:  NURMALA SITUMORANG menjadi DOSMAULI BR SITUMORANG, pada Akta Kelahiran nomor: 38995/83 195/TD/2011 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karo;
4. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berwenang, seterimanya salinan resmi dan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap untuk segera mencatatkan perubahan nama Pemohon/ibu pada Akta lahir anak-anak Pemohon tersebut pada register yang dikhususkan untuk itu;
5. Memerintahkan kepada Pejabat Kepanitraan Pengadilan Negeri Binjai untuk mengirimkan 1 (satu) set salinan dari penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berwenang untuk segera mencatatkan perubahan nama Pemohon/ibu pada Akta lahir anak-anak Pemohon tersebut pada register yang dikhususkan untuk itu;
6. Membebankan biaya-biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak