Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2024/PN Bnj Edy Darmawan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2024/PN Bnj
Tanggal Surat Kamis, 10 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Edy Darmawan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Candoro Tua Manik, S.H.,M.H.Edy Darmawan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon atas nama  EDY DARMAWAN sebagai wali dari Anak Pemohon yang bernama GUSTIAWAN SYAHPUTRA, usia 8(delapan) tahun (yang masih di bawah umur/belum dewasa), 
Khusus
untuk mengurus, menandatangani, dan melakukan segala tindakan/perbuatan hukum terhadap sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor: 2574, yang terletak di kelurahan Jati Utomo kecamatan Binjai Utara kota Binjai provinsi Sumatera Utara;
3. Membebankan biaya-biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak