Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G/2024/PN Bnj 1.SUDIMAN
2.SUDIANTO
1.NG KOK SEN alias RUDI
2.BENNY GUNAWAN
3.DJU SIAN
4.SITI GUNAWAN
5.DEWI GUNAWAN
6.SUSANTI
7.LAI HWA
8.EDI
9.PHOE TJOE alias APAU
10.CHANDRA GUNAWAN
11.SUN KHAU
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 16/Pdt.G/2024/PN Bnj
Tanggal Surat Rabu, 06 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUDIMAN
2SUDIANTO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ANDRI AGAM, S.H.,M.H., CPM., CPArb. dan YUSRI FACHRI, S.H., M.HSUDIMAN
2ANDRI AGAM, S.H.,M.H., CPM., CPArb.SUDIANTO
Tergugat
NoNama
1NG KOK SEN alias RUDI
2BENNY GUNAWAN
3DJU SIAN
4SITI GUNAWAN
5DEWI GUNAWAN
6SUSANTI
7LAI HWA
8EDI
9PHOE TJOE alias APAU
10CHANDRA GUNAWAN
11SUN KHAU
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1SAHRI, SH.,MHBENNY GUNAWAN
2SAHRI, SH.,MHDJU SIAN
3SAHRI, SH.,MHSITI GUNAWAN
4SAHRI, SH.,MHDEWI GUNAWAN
5SAHRI, SH.,MHLAI HWA
6SAHRI, SH.,MHEDI
Turut Tergugat
NoNama
1BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTA BINJAI
2KELURAHAN BANDAR SENEMBAH
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGAT seluruhnya;
2. Menyatakan Perbuatan PARA TERGUGAT dan PARA TURUT TERGUGAT adalah PERBUATAN MELAWAN HUKUM;
3. Menyatakan Jual-Beli yang dilakukan oleh TERGUGAT I dengan TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV, TERGUGAT V, TERGUGAT VI, TERGUGAT VII, TERGUGAT VIII, TERGUGAT IX, TERGUGAT X dan TERGUGAT XI terhadap Sertipikat Hak Pakai Nomor: 135/Bandar Senembah yang terletak dahulu bernama Jalan Rambutan Desa Bandar Senembah, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara sekarang dikenal dengan nama Jalan Anggur, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara BATAL DEMI HUKUM;
4. Menyatakan bahwa PARA PENGGUGAT selaku ahli waris ALM. SIDIN adalah pemilik yang sah dari sebidang tanah berdasarkan Sertipikat Hak Pakai Nomor: 135/Bandar Senembah Surat Ukur PPL No.8/18/1977 Tertanggal 25 Februari 1978 atas nama Pemegang Hak SIDIN dan telah didaftarkan atas nama Bupati/Walikota/KDH, Kepala Sub Direktorat Agraria u.b Kepala Seksi Pendaftaran Tanah dengan luas tanah seluas 2480 M2 (Dua Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Meter Persegi) yang terletak dahulu bernama Jalan Rambutan Desa Bandar Senembah, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara sekarang dikenal dengan nama Jalan Anggur, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara;
5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas sebidang tanah Sertipikat Hak Pakai Nomor: 135/Bandar Senembah Surat Ukur PPL No.8/18/1977 Tertanggal 25 Februari 1978 atas nama Pemegang Hak SIDIN dan telah didaftarkan atas nama Bupati/Walikota/KDH, Kepala Sub Direktorat Agraria u.b Kepala Seksi Pendaftaran Tanah dengan luas tanah seluas 2480 M2 (Dua Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Meter Persegi) yang terletak dahulu bernama Jalan Rambutan Desa Bandar Senembah, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara sekarang dikenal dengan nama Jalan Anggur, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara;
6. Menghukum TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV, TERGUGAT V, TERGUGAT VI, TERGUGAT VII, TERGUGAT VIII, TERGUGAT IX, TERGUGAT X dan TERGUGAT XI yang menguasai tanah Sertipikat Hak Pakai No. 135/Bandar Senembah untuk menyerahkan objek a quo tersebut dalam keadaaan kosong kepada PARA PENGGUGAT;
7. Menghukum TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV, TERGUGAT V, TERGUGAT VI, TERGUGAT VII, TERGUGAT VIII, TERGUGAT IX, TERGUGAT X dan TERGUGAT XI untuk membayar kepada PARA PENGGUGAT:
a. Kerugian Materil sebesar Rp 3.360.000.000 (Tiga Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Juta Rupiah);
b. Kerugian Immateril ialah akibat perbuatan PARA TERGUGAT secara norma dan harga diri yang sebenarnya tidak dapat dinilai kerugiannya namun dalam hal ini PARA PENGGUGAT membuat nilai kerugian Immateril sebesar Rp. 2.500.000.000.- (Dua Milyar Lima Ratus Rupiah) yang dapat dibebankan kepada TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV, TERGUGAT V, TERGUGAT VI, TERGUGAT VII, TERGUGAT VIII, TERGUGAT IX, TERGUGAT X dan TERGUGAT XI sekaligus dan tunai serta seketika setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap (Inkracht Van Gewijsde).
8. Menghukum TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV, TERGUGAT V, TERGUGAT VI, TERGUGAT VII, TERGUGAT VIII, TERGUGAT IX, TERGUGAT X dan TERGUGAT XI untuk membayar uang paksa (Dwangsom) sebesar Rp. 5.000.000.- (Lima Juta Rupiah) untuk setiap hari keterlambatan bilamana lalai untuk menjalankan putusan ini;
9. Menghukum TURUT TERGUGAT I untuk mencabut dan atau membatalkan Sertipikat Hak Milik No. 2305/Bandar Senembah atas nama BENNY GUNAWAN, DJU SIAN, SITI GUNAWAN dan DEWI GUNAWAN I.c TERGUGAT II seluas 224 M2, membatalkan Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 264/Bandar Senembah atas nama ALEX I.c TEGUGAT III seluas 224 M2 dan membatalkan Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 265/Bandar Senembah dan telah ditingkatkan menjadi Hak Milik No. 2775/Bandar Senembah atas nama LAI HWA I.c TERGUGAT IV seluas 251 M2;
10. Menghukum TURUT TERGUGAT II mencabut dan atau membatalkan Surat Keterangan Nomor: 593.21-491 tanggal 28 April 2015  terhadap tanah yang dikuasai oleh TIO SOK IM I.c TERGUGAT IX, Surat Keterangan Nomor: 593.21-444 tanggal 28 April 2015 yang dikeluarkan terhadap tanah yang dikuasai oleh CHANDRA GUNAWAN I.c TERGUGAT X dan Surat Keterangan Nomor: 593.21-443 tanggal 28 April 2015 terhadap tanah yang dikuasai oleh SUN KHAU I.c TERGUGAT XI;
11. Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum perlawanan, banding, kasasi ataupun upaya hukum lainnya dari PARA TERGUGAT (Uitvoerbaar Bij Voorraad);
12. Memerintahkan Kepada PARA TERGUGAT dan PARA TURUT TERGUGAT untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dari perkara ini;
Jika Ketua Pengadilan Negeri Binjai c.q Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak