Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2024/PN Bnj HONG LING Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2024/PN Bnj
Tanggal Surat Jumat, 12 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HONG LING
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1BOBY DANIEL SIMATUPANG, SH., MHHONG LING
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
2. Menetapkan sah menurut hukum perkawinan antara HONG LING dan HAW KIAT yang dilangsungkan menurut agama Buddha  pada tanggal  08 Agustus 1986 di Vihara Go Ya Kong Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai sesuai Surat Keterangan  Perkawinan No.107-2020 tertanggal 18 Agustus 2020;
3. Memberi izin kepada Pegawai pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai untuk mencatatkan  perkawinan antara HONG LING dan HAW KIAT yang dilangsungkan menurut agama Buddha  pada tanggal  08 Agustus 1986 di Vihara Go Ya Kong Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai sesuai Surat Keterangan Perkawinan No.107-2020 tertanggal 18 Agustus 2020, kedalam Register yang diperuntukkan/dikhususkan untuk itu;
4. Memerintahkan kepada Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Negeri Binjai untuk mengirimkan 1 (satu) set salinan dari penetapan ini kepada Kantor Dinas  Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai;
5. Membebankan segala biaya Permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak