Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2025/PN Bnj Achjar Ahmad Ridwan, SH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2025/PN Bnj
Tanggal Surat Jumat, 23 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Achjar Ahmad Ridwan, SH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut’
  2. Menetapkan bahwa di Jalan Batang Durian Lingkungan VI, Kel. Pekan Tanjung Pura, Kec. Tanjung Pura, Kab.Langkat pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2004 telah meninggal dunia Orang Tua pemohon bernama H. Ahmad Ridwan, karena Sakit dan dikebumikan di Komplek Pemakaman Masjid Azizi Tanjung Pura, Kab.Langkat.
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Langkat untuk mencatat tentang Kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akte Kematian atas nama H. Ahmad Ridwan tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak