Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2025/PN Bnj MARTUAHMAN MANIK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2025/PN Bnj
Tanggal Surat Selasa, 18 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARTUAHMAN MANIK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Seluruh Permohonan Pemohon
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah/mengganti nama Ibu Pemohon yang semula  ELIDA BR SINAGA menjadi ELIDA BR SITOPU;
3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai untuk merubah/mengganti nama Ibu Pemohon yang semula ELIDA BR SINAGA sebagaimana pada Kartu Keluarga Nomor : 1275010406080145 yang dikeluarkan pada tanggal 30 Januari 2025 oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai menjadi ELIDA BR SITOPU; 
4. Memerintahkan kepada Pejabat Kepanitraan Pengadilan Negeri Binjai untuk mengirimkan 1(satu) set salinan dari Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai untuk segera mencatatkan penambahan nama belakang kepada kedua Ibu Pemohon tersebut pada register yang dikhususkan untuk itu;
5. Membebankan biaya-biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
 
 
 
Atau :
Apabila Pengadilan Negeri Binjai berpendapat lain mohon Putusan Yang Seadil adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak