Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2026/PN Bnj LISNAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2026/PN Bnj
Tanggal Surat Rabu, 14 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LISNAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
2. Merubah identitas Pemohon, tahun lahir dan tempat lahir yang semula lahir di TANJUNGBERINGIN pada tanggal 17 Februari 1980 menjadi lahir di BINJAI tanggal 17 Februari 1979 pada Paspor milik Pemohon Nomor: C8769103;
3. Memerintahkan Kepada Kantor Imigrasi Medan untuk merubah Identitas Pemohon pada Paspor Pemohon, yang semula, lahir di TANJUNGBERINGIN pada tanggal 17 Februari 1980 dirubah/diganti menjadi lahir di BINJAI pada tanggal 17 Februari 1979;
4. Memerintahkan kepada Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Negeri Binjai untuk mengirimkan 1 (satu) set salinan dari penetapan yang telah berkekuatan hukum ini kepada Kantor Imigrasi Medan;
5. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Imigrasi Medan seterimanya salinan resmi dari Penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap untuk segera mencatatkan perubahan identitas berupa nama, tanggal lahir dan tempat lahir Pemohon tersebut pada register yang dikhususkan untuk itu; 
6. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak