Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
22/Pdt.Sus-BPSK/2024/PN Bnj PT. Astra Sedaya Finance SURI NANDA RANGKUTY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara BPSK
Nomor Perkara 22/Pdt.Sus-BPSK/2024/PN Bnj
Tanggal Surat Jumat, 19 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Astra Sedaya Finance
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Hendri saputra manalu, S.H., M.H., Agusri Putra P. Nasution, S.H., Nur Aisyah Fitri Boru Panjaitan, S.H. M.HPT. Astra Sedaya Finance
Tergugat
NoNama
1SURI NANDA RANGKUTY
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
MENGADILI
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan tidak berwenang memeriksa permohonan sengketa Konsumen Register Nomor: 003/ Arbitrase/ 2024/ BPSK.MDN tanggal 01 Februari 2024;
3. Menyatakan Batal dan tidak berkekuatan hukum Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan Nomor: 003/ Arbitrase/ 2024/ BPSK.MDN tanggal 01 Februari 2024;
4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Tergugat;
B. SUBSIDAIR
Jika Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya bagi Penggugat (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak