Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2024/PN Bnj FITRI AMANAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2024/PN Bnj
Tanggal Surat Senin, 23 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FITRI AMANAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SRI RAHMAIDA, S.H. dan ZULKARNAIN NASUTION, SHFITRI AMANAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER
 
1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;;
 
2. Menetapkan nama di Kartu Keluarga (KK) nama FITRI  AMANAH menjadi TETY dan tanggal lahir menjadi Medan 15 Juni 1981 sesuai dipaspor;
 
3. Menetapkan Biaya Perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;
 
SUBSIDAIR
Apabila Majelis hakim berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya              ( ex aequo et bono ).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak