Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2024/PN Bnj Siu Mie Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2024/PN Bnj
Tanggal Surat Rabu, 27 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siu Mie
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1JANSEN,SHSiu Mie
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama Nama PO HENG Tempat tgl lahir Tandem 27 juli 1956 yang terdapat dalam kutipan Akta Kelahiran no 853 / 1956 dari PO HENG menjadi EDI YANTO
3.Membebankan kepada pemohon sgala biaya - biaya yang timbul karena adanya permohonan ini

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak