Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
- Menetapkan merubah identitas pemohon pada Paspor Pemohon yang sebenarnya adalah bernama ADMINAH, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Cilacap, tanggal 16 Mei 1979;
- Memerintahkan Kepada Kepala Kantor Imigrasi untuk merubah tempat lahir, tanggal lahir, bulan lahir dan tahun lahir Pemohon yang tercatat pada Paspor Nomor AP 859861 milik Pemohon yang semula tercatat lahir di Besitang, tanggal 06 Oktober 1975, diganti menjadi lahir di Cilacap, tanggal 16 Mei 1979;
- Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Imigrasi seterimanya salinan resmi dari Penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap untuk segera mencatatkan perubahan tempat lahir, tanggal lahir, bulan lahir dan tahun lahir Pemohon tersebut pada register yang dikhususkan untuk itu;
- Memerintahkan kepada Panitera/Pejabat Pengadilan Negeri Binjai untuk mengirimkan salinan penetapan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Imigrasi Medan di Medan;
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;
|