Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2025/PN Bnj AMELIA KAROLINA BR SURBAKTI, A.Md. Keb Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2025/PN Bnj
Tanggal Surat Senin, 10 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AMELIA KAROLINA BR SURBAKTI, A.Md. Keb
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas Pemohon bermohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Binjai untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya membe rikan putusan yang amarnya berbunyi:

  1. Mengabulkan Seluruh Permohonan Pemohon;
  2. Menambah nama SAMUEL VICTOR GIRSANG sebagai ayah pada Akta Kelahiran Nomor : 64/AK-K/2010 milik Anak Pemohon yang bernama LOUISE SAMTUAH GIRSANG;
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai untuk menambah nama  SAMUEL VICTOR GIRSANG sebagai ayah pada Akta Kelahiran Nomor : 64/AK-K/2010 milik Anak Pemohon yang bernama LOUISE SAMTUAH GIRSANG;
  4. Memerintahkan kepada Pejabat Kepanitraan Pengadilan Negeri Binjai untuk mengirimkan 1(satu) set salinan dari Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai untuk segera mencatatkan penambahan nama SAMUEL VICTOR GIRSANG sebagai ayah pada Akta Kelahiran Nomor : 64/AK-K/2010 milik Anak Pemohon yang bernama LOUISE SAMTUAH GIRSANG tersebut pada register yang dikhususkan untuk itu;
  5. Membebankan biaya-biaya Permohonan ini kepada Pemohon.

Atau :

Apabila Pengadilan Negeri Binjai berpendapat lain mohon Putusan Yang Seadil adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak