Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2024/PN Bnj KIFI SUTARKI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2024/PN Bnj
Tanggal Surat Rabu, 24 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KIFI SUTARKI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, maka Pemohon memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Binjai Cq. Hakim yang menangani permohonan ini untuk menetapkan suatu hari persidangan denganm enetapkan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan tanggal perkawinan yang semula tercatat tanggal 06 September 1996 sebagaimana tertera didalam kutipan Akte Perkawinan No. 164/1996/AKW-TAC tertanggal 06 September 1996 atas nama KIFI SUTARKI dan SUMARNI dirubah/diganti menjadi tanggal 06 September 1976 berikut pula dengan perbaikan Kartu Keluarga No. 1275032804080096 ;
  3. Memberikan izin kepada pegawai pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Binjai untuk mengubah/mengganti tanggal perkawinan sebagaimana tertera dalam kutipan Akte Perkawinan No. 164/1996/AKW-TAC tertanggal 06 September 1996 dari sebelumnya tanggal 06 September 1996 diganti/dirubah menjadi tanggal 06 September 1976, berikut perbaikan Kartu Keluarga No. 1275032804080096 sekaligus dicatatkan pada Register yang dikhususkan untuk itu ;
  4. Memerintahkan kepada Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Negeri Binjai untuk mengirimkan 1 (satu) set salinan dari penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Binjai ;
  5. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak