Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2024/PN Bnj SUTRISNO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2024/PN Bnj
Tanggal Surat Jumat, 14 Jun. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SUTRISNO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SRI RAHMAIDA, S.H. dan ZULKARNAIN NASUTION,SHSUTRISNO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;;
 
2. Menyatakan anak bernama TAUFIK HIDAYAT ,laki laki lahir di Binjai 29 Desember 2008 berada dibawah perwalian Pemohon yang bernama SUTRISNO  untuk mewakili anak tersebut untuk melakukan perbuatan hukum dalam hal menjual dan atau peralihan hak atas SHM nomor 811 atas nama SUPARMI;
 
3. Menetapkan Biaya Perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;
 
SUBSIDAIR
Apabila Majelis hakim berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya              ( ex aequo et bono ).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak