INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 19/Pdt.P/2026/PN Bnj | 1.MOH. ROIS 2.SHELLA KARTIKA PUTRI |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 01 Apr. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
| Nomor Perkara | 19/Pdt.P/2026/PN Bnj | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 30 Mar. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon tersebut;
2. Menyatakan sah menurut hukum anak yang bernama QUEENSHA PUTRI ROIS yang lahir di Surabaya pada tanggal 01 Juli 2020 yang merupakan anak kandung dari perkwinan pasangan suami istri, ayah kandung yang bernama MOH. ROIS dan ibu kandung yang bernama SHELLA KARTIKA PUTRI;
3. Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai untuk mengesahkan anak para pemohon yang bernama QUEENSHA PUTRI ROIS lahir di Surabaya pada tanggal 01 Juli 2020 yang merupakan anak kandung dari perkwinan pasangan suami istri, ayah kandung yang bernama MOH. ROIS dan ibu kandung yang bernama SHELLA KARTIKA PUTRI;
4. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai seterimanya salinan resmi dari Penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap untuk segera mencatatkan pengesahaan anak dan selanjutnya diterbitkan Akta Pengesahaan Anak tersebut pada register yang dikhususkan untuk itu;
5. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Para Pemohon; |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
