Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2024/PN Bnj RISNAWATI Br. SEMBIRING Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2024/PN Bnj
Tanggal Surat Kamis, 18 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RISNAWATI Br. SEMBIRING
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1CANDORO TUA MANIK, S.H., M.H., RIZKY PANI HAMONANGAN SILITONGA, S.H., dan GAMAL CESAR WIBOWO, S.HRISNAWATI Br. SEMBIRING
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan dari Pemohon;

2.    Menetapkan Pemohon sebagai wali/mewakili kepentingan hukum dari anak kandung Pemohon yang masih dibawah umur atas nama: RAEL RIGUERSEN SURBAKTI yang lahir pada tanggal 08 April 2010 dan masih berumur 13 tahun,

KHUSUS untuk mengurus dan bertindak hukum dalam hal mengurus segala kepentingan hukum dalam jual beli atas sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor: 362 Desa / Kelurahan Singa, Kecamatan Tigapanah  Kabupaten / Kota Karo Provinsi Sumatera Utara;

3.   Membebankan biaya-biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak