Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2026/PN Bnj PAENAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2026/PN Bnj
Tanggal Surat Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PAENAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
2. Menetapkan mengubah tahun lahir Pemohon pada Paspor Nomor : B934691 milik Pemohon yang semula nama dan tahun lahir adalah  PAINAH dengan tahun lahir 30 November 1970  menjadi PAENAH dengan tahun lahir 30 November 1968;
3. Memerintahkan Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Medan untuk mengubah tahun lahir Pemohon pada Paspor Nomor : B934691 milik Pemohon yang semula nama dan tahun lahir adalah  PAINAH dengan tahun lahir 30 November 1970  menjadi PAENAH dengan tahun lahir 30 November 1968;
4. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Medan seterimanya salinan resmi dari Penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap untuk segera mencatatkan perubahan identitas berupa nama dan tahun lahir Pemohon tersebut pada register yang dikhususkan untuk itu; 
5. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak