Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
3/Pid.C/2022/PN Bnj | ADI SUMANTO | EMI RAHMITA A.P Als MITA | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Putusan
- Barang Bukti
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 24 Feb. 2022 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||
Nomor Perkara | 3/Pid.C/2022/PN Bnj | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 24 Feb. 2022 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | 3/Pid.C/2022/PN Bnj | ||||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Pada hari Rabu tanggal 15 Sebtember 2021 sekira pukul 16.00 Wib sewaktu FRISKA ULINA BR SEMBIRING bersama 2 (dua) orang temannya nama PUTRI VERONIKA dan JULI ANI BR SEMBIRING sedang makan di BSM dan pada saat itu nama EMIRAHMITA A.P Als MITA bersama 2 (dua) orang temannya nama ANITA SONIA BR SURBAKTI dan BUNGA ENCARI Br SEMBIRING juga datang ke BSM hendak makan akan tetapi pada saat itu nama EMIRAHMITA A.P Als MITA melihat nama FRISKA ULINA Br SEMBIRING sedang makan bersama temannya lalu EMIRAHMITA A.P Als MITA menghampiri FRISKA ULINA Br SEMBIRING sedangkan temannya nama BUNGA ENCARI Br SEMBIRING duduk tidak jauh dari lokasi FRISKA ULINA Br SEMBIRING makan bersama kedua temannya dan nama ANITA SONIA BR SURBAKTI mengikuti EMIRAHMITA A.P Als MITA dan pada saat itu terjadi keributan mulut antara EMIRAHMITA A.P Als MITA dan FRISKA ULINA Br SEMBIRING lalu nama FRISKA ULINA Br SEMBIRING berdiri dan mendorong badan EMIRAHMITA A.P Als MITA hingga membentur kursi setelah itu nama EMIRAHMITA A.P Als MITA juga mendorong nama FRISKA ULINA Br SEMBIRING lalu nama ANITA SONIA BR SURBAKTI memegang dan menarik tangan kiri EMIRAHMITA A.P Als MITA supaya tidak terjadi keributan lagi akan tetapi nama ANITA SONIA BR SURBAKTI mlepas kembali tangan EMIRAHMITA A.P Als MITA lalu terjadi lagi keributan mulut antara EMIRAHMITA A.P Als MITA dan FRISKA ULINA Br SEMBIRING dan pada saat itu nama EMIRAHMITA A.P Als MITA menyiramkan air aqua yang dipegangnya ke wajahnya dan tanpa disengaja ujung botol aqua tersebut mengenai mata sebelah kanan FRISKA ULINA Br SEMBIRING setelah itu nama EMIRAHMITA A.P Als MITA dan 2 (dua) orang temannya pergi meninggalkan nama FRISKA ULINA Br SEMBIRING. ------------------------------------------------------------------------- Tersangka EMI RAHMITA A.P Als MITA telah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 Ayat (1) KUHPidana
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |