Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
46/Pdt.G/2025/PN Bnj MAJU HAMONANGAN PASARIBU, S.H. 1.ELYSAWARI PARDEDE
2.ROSMAIDA DIANA PARDEDE
3.LISBETH PARDEDE
4.POLTAK PARDEDE, S.H.
5.HOTMIDA PARDEDE
6.SAUT PARDEDE
7.Ir. MANAOR HAMONANGAN PARDEDE
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 46/Pdt.G/2025/PN Bnj
Tanggal Surat Rabu, 03 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MAJU HAMONANGAN PASARIBU, S.H.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Hadi Yanto,S.H.,M.H.,CLA.MAJU HAMONANGAN PASARIBU, S.H.
Tergugat
NoNama
1ELYSAWARI PARDEDE
2ROSMAIDA DIANA PARDEDE
3LISBETH PARDEDE
4POLTAK PARDEDE, S.H.
5HOTMIDA PARDEDE
6SAUT PARDEDE
7Ir. MANAOR HAMONANGAN PARDEDE
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Dahulu disebut Kepala Kantor Agraria Kotamadya Binjai dan sekarang disebut Kepala Kantor Pertanahan Kota Binjai
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
PRIMAIR :
 
1. Menerima gugatan Penggugat seluruhnya;
 
2. Menyatakan sah secara hukum jual beli tanah dan bangunan antara Poltak Pardede, S.H (Ic Tergugat IV), selaku kuasa ahli waris dari Alm. Oscar Pardede dan Almh. Tiambun Tumiar Simanjuntak kepada Maju Hamonangan Pasaribu, S.H, (Ic.Penggugat) atas tanah dengan luas 421 m?2; (empat ratus dua puluh satu meter persegi) dan bangunan diatasnya yang terletak di Jalan Wampu Gg. Jatimurni No. 3, Kampung Jati Negara, Binjai dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 214 atas nama Oscar Pardede sebagaimana tertuang dalam Surat Jual Beli tertanggal 25 Oktober 1999 yang diketahui oleh Lurah Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara;
 
3. Menyatakan peralihan hak atas tanah dengan luas 421 m?2; (empat ratus dua puluh satu meter persegi) beserta bangunan diatasnya yang terletak di Jalan Wampu Gg. Jatimurni No. 3, Kampung Jati Negara, Binjai dengan Sertipikat Hak Milik No. 214 atas nama Oscar Pardede kepada Maju Hamonangan Pasaribu, S.H, (Ic.Penggugat) adalah sah dan berkekuatan hukum;
 
4. Menyatakan bahwa Maju Hamonangan Pasaribu, S.H. (ic.Penggugat) adalah pemilik yang sah atas tanah dengan luas 421 m?2; (empat ratus dua puluh satu meter persegi) beserta bangunan diatasnya yang terletak di Jalan Wampu Gg. Jatimurni No. 3, Kampung Jati Negara, Binjai, dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 214 atas nama Oscar Pardede, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah H. Jainul
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah ST. Syamsudin
- Sebelah Utara berbatasan dengan Gg. Jatimurni
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Rusli
 
5. Memerintahkan Turut Tergugat (Kepala Kantor ATR/BPN Kota Binjai) untuk mendaftarkan peralihan Sertipikat Hak Milik Nomor 214 atas nama Oscar Pardede menjadi atas nama Maju Hamonangan Pasaribu, S.H, (ic. Penggugat);
 
6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng.
 
SEKUNDER :
- Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono) ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak