Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2024/PN Bnj YUSLINA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2024/PN Bnj
Tanggal Surat Kamis, 17 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUSLINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan Perubahan Identitas Anak Pemohon (Rania Syawitri) pada Akta Kelahiran Nomor : 1275-LT-29072016-0003 tanggal 29 Juli 2016 yang semula tertulis “Anak Ke Tiga, Perempuan Dari Ayah SUHAIMI ABDI dan Ibu RUSSI SANTI” menjadi “Anak Pertama, Perempuan Dari Ayah MURYONO dan Ibu YUSLINA” di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai;
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan Perubahan Identitas anak Pemohon (Rania Syawitri) pada Kartu Keluarga Nomor : 1275030205190005 tanggal 13 Juni 2023 pada kolom nama Ayah semula tertulis “SUHAIMI ABDI” dan kolom Ibu semula tertulis “RUSSI SANTI”, sehingga mohon kiranya dapat diubah dan atau diperbaiki pada kolom nama Ayah menjadi “MURYONO” dan pada kolom nama Ibu menjadi “YUSLINA” dan pada kolom status hubungan dalam keluarga semula tertulis “FAMILI LAIN” diubah dan atau diperbaiki menjadi “ANAK” di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai;
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai untuk mencatatkan perubahan dan atau perbaikan pada Akta Kelahiran Nomor : 1275-LT-29072016-0003 tanggal 29 Juli 2016 yang semula tertulis “Anak Ke Tiga, Perempuan Dari Ayah SUHAIMI ABDI dan Ibu RUSSI SANTI” menjadi “Anak Pertama, Perempuan Dari Ayah MURYONO dan Ibu YUSLINA” dan Kartu Keluarga Nomor : 1275030205190005 tanggal 13 Juni 2023 pada kolom nama Ayah semula tertulis “SUHAIMI ABDI” dan kolom Ibu semula tertulis “RUSSI SANTI”, sehingga mohon kiranya dapat diubah dan atau diperbaiki pada kolom nama Ayah menjadi “MURYONO” dan pada kolom nama Ibu menjadi “YUSLINA” dan pada kolom status hubungan dalam keluarga semula tertulis “FAMILI LAIN” diubah dan atau diperbaiki menjadi “ANAK”;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

Atau :

Apabila Yth. Bapak Ketua Pengadilan Negeri Binjai Cq. Yth. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon kiranya Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak