Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2023/PN Bnj PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance Medan Johanes Pemberitahuan Putusan Keberatan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2023/PN Bnj
Tanggal Surat Senin, 13 Feb. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance Medan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1M.U. PRAMUDYA TARIGAN, S.H., M.M.,M.HPT. Internusa Tribuana Citra Multi Finance Medan
Tergugat
NoNama
1Johanes
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 315.336.200,00
Petitum

Berdasarkan hal-hal yang telah Penggugat kemukakan diatas mohon kepada Pengadilan Negeri Binjai c/q YTH Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan memutuskan :

  1. Menyatakan menerima dalil-dalil gugatan Penggugat seluruhnya ;
  2. Menyatakan mengabulkan dalil-dalil gugatan Penggugat seluruhnya
  3. Menyatakan Tergugat telah wanprestasi (cedera janji) ;
  4. Memerintahkan Tergugat untuk membayar hutangnya kepada Penggugat secara sekaligus dan seketika ;
  5. Memerintahkan Tergugat untuk menyerahkan objek fidusia kepada Penggugat secara sah dan seketika ;
  6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (coservatoir beslag) yang telah diletakkan sebagaimana dimaksud dalam poin 21  posita gugatan  ;
  7. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini menurut hukum ;

Sekiranya Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono) ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak