INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
36/Pdt.P/2024/PN Bnj | Marni Ginting | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 12 Jul. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 36/Pdt.P/2024/PN Bnj | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 12 Jul. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
2. Menetapkan tanggal lahir Pemohon yang semula tercatat tanggal 24 Desember 1960 sebagaimana tertera didalam Kartu Keluarga No. 1275010907080121 dan Kartu Tanda Penduduk No. 1275016412600006 atas nama MARNI GINTING dirubah/diganti menjadi tanggal 29 Desember 1960 ;
3. Memberikan izin kepada pegawai pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Binjai untuk mengubah/mengganti tanggal lahir sebagaimana tertera dalam Kartu Keluarga No. 1275010907080121 dan Kartu Tanda Penduduk No. 1275016412600006 atas nama MARNI GINTING yang semula tanggal 24 Desember 1960 dirubah/diganti menjadi tanggal 29 Desember 1960 sekaligus dicatatkan pada Register yang dikhususkan untuk itu ;
4. Memerintahkan kepada Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Negeri Binjai untuk mengirimkan 1 (satu) set salinan dari penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Binjai ;
5. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Pemohon ; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |