Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2025/PN Bnj ZAINIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2025/PN Bnj
Tanggal Surat Selasa, 02 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZAINIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
2. Menetapkan mengubah tanggal lahir Pemohon pada Paspor Nomor : P219751 milik Pemohon yang semula tanggal lahir  08 Mei 1967 menjadi tanggal lahir 08 Mei 1961;
3. Memerintahkan Kepada Kantor Imigrasi Medan untuk mengubah tanggal lahir Pemohon pada Paspor Nomor : P219751 milik Pemohon yang semula tanggal lahir  08 Mei 1967 menjadi tanggal lahir 08 Mei 1961;
4. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Imigrasi Medan seterimanya salinan resmi dari Penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap untuk segera mencatatkan perubahan identitas berupa tanggal lahir Pemohon tersebut pada register yang dikhususkan untuk itu; 
5. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak