Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2025/PN Bnj MIRA ASMARA ZEGA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2025/PN Bnj
Tanggal Surat Kamis, 25 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MIRA ASMARA ZEGA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa oleh karena itu dan mohon kiranya Ketua Pengadilan Negeri Binjai bersedia memanggil Pemohon untuk dapat ditetapkan hari persidangan permohonan tersebut dan oleh karenanya sekaligus pemohon menghadirkan saksi-saksi, bukti-bukti surat dipersidangan, seraya menetapkan sebagai berikut:

 

  1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon atas nama MIRA ASMARA ZEGA selaku kakak kandung sebagai wali dari adik Pemohon yang bernama SYUKURMAN ZEGA;
    Untuk melengkapi persyaratan administrasi pada seleksi penerimaan Calon Tamtama PK TNI AD Gelombang III TA 2025;
  3. Membebankan biaya-biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak