Petitum |
Berdasarkan uraian diatas Pemohon sangat mengharapkan sekali kemurahan hati Bapak Ketua Pengadilan Negeri Binjai untuk sudi kiranya memberikan Penetapan tersebut dengan mengabulkan permohonan Pemohon yang menyatakan :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan merubah/mengganti nama pemohon pada data kependudukan milik Pemohon dari CALVIN ISMAIL menjadi CALVIN ARVINO;
- Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tercatat pada Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon serta datya kependudukan lainnya, yang semula tercatat Nama Pemohon CALVIN ISMALI dirubah/diganti menjadi CALVIN ARVINO;
- Memerintahkan Kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai seterimanya salinan resmi dari Penetapan ini untuk segera mencatatkan perubahan nama pemohon tersebut pada register yang dikhususkan untuk itu;
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;
|