Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2024/PN Bnj RUDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2024/PN Bnj
Tanggal Surat Kamis, 18 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

<!--[if !supportLists]-->

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ; 
2. Menetapkan merubah identitas pemohon pada Paspor Pemohon yang sebenarnya adalah bernama RUDI, Jenis Kelamin Laki-laki, lahir di Medan pada tanggal 02 Oktober 1984;
3. Memerintahkan Kepada Kepala Kantor Imigrasi untuk merubah nama Pemohon yang tercatat pada Paspor Nomor B 688247 milik Pemohon yang semula tercatat bernama : AGUS, Jenis Kelamin laki-laki, lahir di Medan pada tanggal 8 Agustus 1979, diganti menjadi RUDI, Jenis Kelamin Laki-laki, lahir di Medan pada tanggal 02 Oktober 1984;
4. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Imigrasi seterimanya salinan resmi Penetapan ini untuk segera mencatatkan perubahan nama dan tanggal lahir Pemohon tersebut pada register yang dikhususkan untuk itu; 
5. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak