INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
61/Pdt.P/2025/PN Bnj | DIVA NAHDRATUL FIRDA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 24 Sep. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 61/Pdt.P/2025/PN Bnj | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 24 Sep. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan tanggal lahir Pemohon atas nama DIVA NAHDRATUL FIRDA yang semula tercatat tanggal 12 Juli 2001 sebagaimana tertera pada Kartu Keluarga Nomor 1275050705240001 dan Kartu Tanda Penduduk Nomor : 1275055207030004 dirubah/diganti menjadi tanggal 12 Juli 2003, sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor 1275-LT-03122018-0027;
3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai untuk mengubah tanggal lahir Pemohon atas nama DIVA NAHDRATUL FIRDA yang semula 12 Juli 2001 menjadi 12 Juli 2003 pada Kartu Keluarga Nomor 1275050705240001 dan Kartu Tanda Penduduk Nomor 1275055207030004;
4. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai, seterimanya salinan resmi dan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap untuk segera mencatatkan perubahan tanggal lahir Pemohon tersebut pada registrasi yang dikhsuskan untuk itu;
5. Memerintahkan kepada Pejabat Kepanitraan Pengadilan Negeri Binjai untuk mengirimkan 1 (satu) set salinan dari penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai untuk segera mencatatkan perubahan tanggal lahir kepada Pemohon tersebut pada register yang dikhususkan untuk itu;
6. Membebankan biaya-biaya permohonan in i kepada Pemohon; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |