INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
48/Pdt.P/2024/PN Bnj | 1.M. Alpin 2.Syafarida |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 26 Agu. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 48/Pdt.P/2024/PN Bnj | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 22 Agu. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan tanggal lahir Anak Para Pemohon bernama YESLI SILVIRA yang semula 22 Februari 2019 menjadi 22 Juli 2018 pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1275-LT-01112023-0004 dan Kartu Keluarga Nomor : 275052910210002;
3. Memerintahkan kepada Pejabat Kepanitraan Pengadilan Negeri Binjai untuk mengirimkan 1 (satu) set salinan dari penetapan yang telah berkekuatan hukum ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai;
4. Memerintahkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai untuk mengubah tanggal lahir Anak Para Pemohon bernama YESLI SILVIRA yang semula 22 Februari 2019 menjadi 22 Juli 2018 pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1275-LT-01112023-0004 dan Kartu Keluarga Nomor : 275052910210002;
5. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai seterimanya salinan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap untuk segera mencatat perubahan tanggal lahir Anak Para Pemohon tersebut pada registrasi yang dikhususkan untuk itu;
6. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Para Pemohon; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |