Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2025/PN Bnj CITRA LEGA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2025/PN Bnj
Tanggal Surat Rabu, 03 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CITRA LEGA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon tersebut;
2. Menetapkan sah menurut hukum perkawinan antara Pemohon atas nama CITRA LEGA dan Suami Pemohon atas nama ISPRA yang dilangsungkan menurut agama Hindu di Kuil Shri Mariamman yang dilaksanakan pada tanggal 11 September 1983;
3. Memberikan izin kepada pegawai pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai untuk mencatatkan perkawinan antara Pemohon atas nama CITRA LEGA dan Suami Pemohon atas nama ISPRA yang dilangsungkan menurut agama Hindu di Kuil Shri Mariamman yang dilaksanakan pada tanggal 11 September 1983, ke dalam register yang diperuntukan/dikhususkan untuk ini;
4. Memerintahkan kepada Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Negeri Binjai untuk mengirimkan 1 (satu) set salinan dari penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai;
5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak