Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2025/PN Bnj Prima Ayu Julita Kaban Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2025/PN Bnj
Tanggal Surat Rabu, 18 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Prima Ayu Julita Kaban
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon. 
2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak pemohon dari Em Carel Almen Brahmana Menjadi Emcarel Sembiring adalah sah menurut Hukum. 
3. Memerintahkan kepada pencatatan sipil untuk mencatat perubahan nama anak pemohon pada kutipan akta kelahiran Nomor : 1206-LT-13042021-0021.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak