Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
99/Pid.B/2025/PN Bnj NICO MUTIHA HUTAJULU, S.H ARIEF HARDIANSYAH LUBIS Alias ARIEF Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 99/Pid.B/2025/PN Bnj
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 17 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan Nomor: B-86/L.2.11/Eku.2/03/2025
Penuntut Umum
NoNama
1NICO MUTIHA HUTAJULU, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ARIEF HARDIANSYAH LUBIS Alias ARIEF[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU
---------- Bahwa ia terdakwa ARIEF  HARDIANSYAH LUBIS Als Arief pada hari jumat tanggal 31 Januari 2025 sekitar pukul 21:00 Wib Bertempat di warung kopi tempatnya dijalan pembangunan LK. I Kelurahan kebun lada kecamatan Binjai Utara,  atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan  Negeri  Binjai yang berwenang memeriksa dan mengadili,  “ Dengan sengaja menawarkan Atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikan sebagai mata pencaharian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan perjudian“ perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai  berikut :-------------------------------------------------- Bahwa  Terdakwa ditangkap pada hari jumat tanggal 31 januari 2025 sekitar pukul 21:00 wib bertempat diwarung kopi tepatnya dijalan pembangunan dilingkungan I Kelurahan kebun lada kecamatan binjai utara dan pada saat terdakwa ditangkap terdakwa sedang melakukan permainan judi jenis togel (Tebak Angka Dengan Taruhan uang) dan didalam permainan judi togel tersebut terdakwa berperan sebagai tukang tulis atau jurtul dan adapun cara terdakwa dalam melakukan permainan judi jenis togel tersebut dengan cara yang mana terdakwa menunggu ada pemasang menunggu ada pemasang nomor togel datang lalu setelah ada datang pemasang nomor togel pemasang tersebut memberikan nomor angka tebakan togel yang akan di tulis kepada terdakwa lalu nomor tersebut terdakwa tulis di kertas blok kupon yang mana kertas blok kupon tersebut rangkap dua lalu satu rangkap yang sudah di tulis nomor angka tebakan togel tersebut terdakwa serahkan kepada pemasang pembeli lalu mereka memberikan uang pasangan tersebut sesuai dengan jumlah pasangan yang di pasang oleh pemasang/pembeli tersebut lalu nomor-nomor angka tebakan tersebut terdakwa pindahkan ke kertas rekapan kemudian setelah semua angka-angka tebakan togel tersebut terdakwa pindahkan ke kertas rekapan tersebut kemudian setelah pukul 22.15 wib permainan judi togel tersebut tutup lalu nomor-nomor angka tebakan togel terssebut dari kertas rekapan terdakwa pindahkan atau salin ke Handpone milik terdakwa kemudian setelah semua angka-angka tebakan togel tersebut terdakwa pindahkan atau salin ke Handpone kemudian nomor nomor tebakan togel tersebut terdakwa kirim Sdr RUDI lalu setelah nomor-nomor angka tebakan togel tersebut terdakwa kirim semua kemudian terdakwa menunggu nomor yang akan keluar sekira pukul 23.00 wib kemudian apabila ada nomor pasangan pemasang/pembeli yang keluar maka terdakwa membayar kepada pembeli tersebut sebesar sesuai dengan angka pasangan yang di beli oleh pemasang/pembeli tersebut antara lain apabila 4 angka dengan pasangan minimal Rp. 2.000, - (ribu rupiah) maka terdakwa harus membayar sebesar Rp. 6.000.000, enam juta rupiah), apabila 3 angka dengan pemasangan minimal 2000.- (dua ribu rupiah) maka harus membayar Rp. 1.000.000, -I satu juta rupiah). apabila 2 angka dengan pemasangan minimal 2000, (dua ribu rupiah) maka terdakwa harus membayar Rp.140.000, (seratus empat puluh ribu rupiah) dan permainan judi togel tersebut bersifat untung-untungan dan terdakwa juga mengakui bahwa adapun omset yang terdakwa dapatkan setiap permainan judi togel tersebut sebesar, Rp. 300.000, - (Tiga ratus Ribu rupiah) dan setiap putarannya dan permainan judi togel tersebut setiap harinya buka di  pagi hari sekitar jam 11:00 Wib s/d jam 13:15 wib kemudian sore harinya sekitar pukul 16:00 wib sampai dengan pukul  17:15 Wib dan dimalam hari sekitar pukul 21:00 Wib s/d 22:15 Wib begitulah setiap harinya dan didalam permainan judi togel tersebut terdakwa berperan sebagai tukang tulis sudah lebih 3 (tiga)  bulan lamanya dan mendengar pengakuan terdakwa tersebut kemudian para saksi anggota Polisi Polsek Binjai Utara langsung membawa terdakwa dan barang bukti ke Polsek Binjai utara guna Proses lebih lanjut--------------------- Bahwa didalam permainan judi togel tersebut terdakwa tidak mendapatkan izin dari Pemerintah yang berwenang.-------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------- Sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana.-

ATAU
KEDUA
---------- Bahwa ia terdakwa ARIEF HARDIANSYAH LUBIS Als Arief pada hari jumat tanggal 31 Januari 2025 sekitar pukul 21:00 Wib Bertempat di warung kopi tempatnya dijalan pembangunan LK. I Kelurahan kebun lada kecamatan Binjai Utara,  atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan  Negeri  Binjai yang berwenang memeriksa dan                            mengadili, “Menggunakan Kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :----------------------------------------
------------Bahwa  Terdakwa ditangkap pada hari jumat tanggal 31 januari 2025 sekitar pukul 21:00 wib bertempat diwarung kopi tepatnya dijalan pembangunan dilingkungan I Kelurahan kebun lada kecamatan binjai utara dan pada saat terdakwa ditangkap terdakwa sedang melakukan permainan judi jenis togel (Tebak Angka Dengan Taruhan uang) dan didalam permainan judi togel tersebut terdakwa berperan sebagai tukang tulis atau jurtul dan adapun cara terdakwa dalam melakukan permainan judi jenis togel tersebut dengan cara yang mana terdakwa menunggu ada pemasang menunggu ada pemasang nomor togel datang lalu setelah ada datang pemasang nomor togel pemasang tersebut memberikan nomor angka tebakan togel yang akan di tulis kepada terdakwa lalu nomor tersebut terdakwa tulis di kertas blok kupon yang mana kertas blok kupon tersebut rangkap dua lalu satu rangkap yang sudah di tulis nomor angka tebakan togel tersebut terdakwa serahkan kepada pemasang pembeli lalu mereka memberikan uang pasangan tersebut sesuai dengan jumlah pasangan yang di pasang oleh pemasang/pembeli tersebut lalu nomor-nomor angka tebakan tersebut terdakwa pindahkan ke kertas rekapan kemudian setelah semua angka-angka tebakan togel tersebut terdakwa pindahkan ke kertas rekapan tersebut kemudian setelah pukul 22.15 wib permainan judi togel tersebut tutup lalu nomor-nomor angka tebakan togel terssebut dari kertas rekapan terdakwa pindahkan atau salin ke Handpone milik terdakwa kemudian setelah semua angka-angka tebakan togel tersebut terdakwa pindahkan atau salin ke Handpone kemudian nomor nomor tebakan togel tersebut terdakwa kirim Sdr RUDI lalu setelah nomor-nomor angka tebakan togel tersebut terdakwa kirim semua kemudian terdakwa menunggu nomor yang akan keluar sekira pukul 23.00 wib kemudian apabila ada nomor pasangan pemasang/pembeli yang keluar maka terdakwa membayar kepada pembeli tersebut sebesar sesuai dengan angka pasangan yang di beli oleh pemasang/pembeli tersebut antara lain apabila 4 angka dengan pasangan minimal Rp. 2.000, - (ribu rupiah) maka terdakwa harus membayar sebesar Rp. 6.000.000, enam juta rupiah), apabila 3 angka dengan pemasangan minimal 2000.- (dua ribu rupiah) maka harus membayar Rp. 1.000.000, -I satu juta rupiah). apabila 2 angka dengan pemasangan minimal 2000, (dua ribu rupiah) maka terdakwa harus membayar Rp.140.000, (seratus empat puluh ribu rupiah) dan permainan judi togel tersebut bersifat untung-untungan dan terdakwa juga mengakui bahwa adapun omset yang terdakwa dapatkan setiap permainan judi togel tersebut sebesar, Rp. 300.000, - (Tiga ratus Ribu rupiah) dan setiap putarannya dan permainan judi togel tersebut setiap harinya buka di  pagi hari sekitar jam 11:00 Wib s/d jam 13:15 wib kemudian sore harinya sekitar pukul 16:00 wib sampai dengan pukul  17:15 Wib dan dimalam hari sekitar pukul 21:00 Wib s/d 22:15 Wib begitulah setiap harinya dan didalam permainan judi togel tersebut terdakwa berperan sebagai tukang tulis sudah lebih 3 (tiga)  bulan lamanya dan mendengar pengakuan terdakwa tersebut kemudian para saksi anggota Polisi Polsek Binjai Utara langsung membawa terdakwa dan barang bukti ke Polsek Binjai utara guna Proses lebih lanjut---------------------- Bahwa didalam permainan judi togel tersebut terdakwa tidak mendapatkan izin dari Pemerintah yang berwenang.-----------------------------------------------------------------------------------------
----------- Sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Pihak Dipublikasikan Ya