INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
22/Pdt.P/2025/PN Bnj | 1.AHMAD HIDAYAT 2.Lelan |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 28 Apr. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
Nomor Perkara | 22/Pdt.P/2025/PN Bnj | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 23 Apr. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang semula bernama Azka Carlo Hidayat sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1275-LT-28052013-0007 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kota Binjai, tertanggal 30 Mei 2013 menjadi Muhammad Zakki Jamil adalah sah menurut hukum;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |