Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2024/PN Bnj Ir. Amrizal A Simanjorang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2024/PN Bnj
Tanggal Surat Rabu, 05 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ir. Amrizal A Simanjorang
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapakan Pemohon sebagai ahli waris yang berwenang untuk mengambil atau mencairkan tabungan milik ibu Pemohon pada PT. Bank Mandiri Cabang Binjai dengan rekening No.106-00-0235902-7 atas nama Resmi Nadeak dengan jumlah yang tidak diketahui oleh Pemohon;
  3. Memerintahkan Kepaniteraan Pengadilan Negeri Binjai untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Kepala Cabang PT. Bank Mandiri Cabang Binjai untuk keperluan proses pengambilan atau pencairan tabungan milik ibu Pemohon dengan rekening No.106-00-0235902-7 atas nama Resmi Nadeak dengan jumlah tidak diketahui oleh Pemohon;
  4. Memerintahkan Kepala Cabang PT. Bank Mandiri Cabang Binjai untuk mencairkan dan menyerahkan uang tabungan milik ibu Pemohon dengan rekening No.106-00-0235902-7 atas nama Resmi Nadeak dengan jumlah yang tidak diketahui kepada Pemohon;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak