Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2025/PN Bnj Hasan Situmorang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2025/PN Bnj
Tanggal Surat Senin, 29 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hasan Situmorang
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan  Pemohon ;
2. Menyatakan sah perubahan / penggantian nama pemohon dan nama orang tua Pemohon dikembalikan seperti nama awal sesuai dengan akta lahir pemohon dengan nomor 1.571/P-CS/1993 yang di keluarkan kantor catatan sipil Kabupaten Langkat pada tahun 1993 ;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya merubah nama pemohon semula Hasan Situmorang menjadi Karianto Hasan yang merupakan nama lahir pemohon sesuai Akta Kelahiran dengan nomor 1.571/P-CS/1993 yang di keluarkan kantor catatan sipil Kabupaten Langkat pada tahun 1993;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak