INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
22/Pdt.P/2024/PN Bnj | Pebri Anti Amanda | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 03 Mei 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 22/Pdt.P/2024/PN Bnj | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 02 Mei 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
2. Menetapkan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon, Kartu Tanda Penduduk Pemohon dan Kartu Keluarga Pemohon serta data-data kependudukan lainnya atas nama Pemohon PEBRI ANTI AMANDA diganti menjadi FEBRIYANTI;
3. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai seterimanya salinan resmi dari Penetapan ini untuk segera mencatatkan perubahan/pergantian nama Pemohon tersebut pada register yang dikhususkan;
4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |