Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2024/PN Bnj MARIA SAFRIANI LESTARI SIAHAAN, AMF Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2024/PN Bnj
Tanggal Surat Kamis, 20 Jun. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MARIA SAFRIANI LESTARI SIAHAAN, AMF
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Seluruh Permohonan Pemohon.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah / mengganti tahun kelahiran anak Pemohon yang semula tahun 2019 menjadi tahun 2018;
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai untuk merubah / mengganti tahun kelahiran anak Pemohon yang semula tahun 2019 sesuai dengan kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1275-LT-03062020-0002, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai tertanggal 3 Juni 2020, menjadi tahun 2018;
  4. Memerintahkan kepada Pejabat Kepanitraan Pengadilan Negeri Binjai untuk mengirimkan 1(satu) set salinan dari Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai untuk segera mencatatkan penggantian tahun kelahiran kepada anak ketiga Pemohon tersebut pada register yang dikhususkan untuk itu;
  5. Membebankan biaya-biaya Pemohonan ini kapada Pemohon.

 

Atau:

Apabila Pengadilan Negeri Binjai berpendapat lain mohon Putusan Yang Seadil adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak