Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BINJAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2024/PN Bnj HERNITA BR ARITONANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2024/PN Bnj
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HERNITA BR ARITONANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan merubah identitas pemohon pada Paspor Pemohon yang sebenarnya adalah bernama HERNITA BR ARITONANG, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Sei Naetek, tanggal 08 Desember 1968;
  3. Memerintahkan Kepada Kepala Kantor Imigrasi untuk merubah nama dan tempat/tanggal lahir Pemohon yang tercatat pada Paspor Nomor P 610586 milik Pemohon yang semula tercatat bernama : HERNITA RAJAGUKGUK, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Kualuh Hulu pada tanggal 17 April 1968, diganti menjadi HERNITA BR ARITONANG, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Sei Naetek, tanggal 08 Desember 1968;
  4. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Imigrasi seterimanya salinan resmi Penetapan ini untuk segera mencatatkan perubahan nama dan tempat/tanggal lahir Pemohon tersebut pada register yang dikhususkan untuk itu;
  5. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak